BARTMAN - Kapten
Barito Putera, Mekan Nasyrov didenda Rp 50 juta oleh Komisi Disiplin
PSSI dalam sidang perdana di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Rabu (17/4).
Hukuman ini didapat berdasarkan pertandingan Derby Kalimantan saat
Barito Putera mengahadapi tuan rumah Persiba Balikpapan.
Mekan
Nasyrov dianggap melakukan protes berlebihan dan bertingkah laku buruk
terhadap perangkat pertandingan. "Pemain ini (Mekan Nasyrov) melakukan
tingkah laku buruk dengan menanduk wasit (Jerry Elly) saat Barito Putera
melawan Persiba Balikpapan, 28 Maret lalu," kata Hinca Pandjaitan,
ketua Komisi Disiplin PSSI.
Saat
itu Mekan melakukan protes kepada wasit. Karena dianggap berlebihan,
kartu kuning pertama dikeluarkan oleh wasit. Merasa dirugikan dan
mempunyai hak sebagai kapten untuk mempertanyakan keputusan wasit, Mekan
kembali menghampiri Jerry Elly.
Naas
baginya, gerakan tubuhnya yang seakan ingin menanduk memaksa Jerry Elly
kembali mencabut kartu kuning dari sakunya. Alhasil, Mekan harus keluar
dari lapangan pertandingan.
Pada
sidang perdana Komisi Disiplin PSSI pasca rekonsiliasi selain
menyidangkan kasus perilaku buruk pemain juga menyidangkan kasus lain
seperti kartu kuning pemain serta terkait dengan panitia pelaksana
pertandingan (panpel).
Dalam sidang ini semua personel pengadil hadir meliputi Ketua Komisi Disiplin Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Firdaus Delwilmar serta tiga anggota yaitu Alfred Simanjuntak, M Nigara dan Ma`ruf Syah.
Dengan adanya keputusan ini, pihak Komisi Disiplin memberikan kesempatan kepada pihak yang terkena sanksi untuk segera menyelesaikan pembayaran denda kepada PSSI dalam waktu sebulan ke depan sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam sidang ini semua personel pengadil hadir meliputi Ketua Komisi Disiplin Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Firdaus Delwilmar serta tiga anggota yaitu Alfred Simanjuntak, M Nigara dan Ma`ruf Syah.
Dengan adanya keputusan ini, pihak Komisi Disiplin memberikan kesempatan kepada pihak yang terkena sanksi untuk segera menyelesaikan pembayaran denda kepada PSSI dalam waktu sebulan ke depan sesuai dengan aturan yang ada.
Sumber : www.isl.baritomani.com